Aksi “Jogja Memanggil” sebagai Bentuk Perlawanan atas Kemerosotan Demokrasi di Rezim ‘Tukang Kayu’ Jokowi

Pada Kamis (22/08), berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, kelas pekerja, Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), serta masyarakat sipil lainnya bersatu dalam aksi damai “Jogja Memanggil”. Aksi tersebut dimulai dari titik kumpul di lapangan parkir Abu Bakar Ali. Kemudian massa aksi melakukan long march menuju DPRD Yogyakarta, Istana Presiden Yogyakarta, dan berakhir di Titik Nol Yogyakarta. Aksi tersebut dipicu oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengabaikan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat usia calon kepala daerah harus terpenuhi pada saat penetapan pasangan calon peserta Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Aksi tersebut diwarnai dengan berbagai seruan protes terhadap pemerintahan Jokowi yang dinilai melanggar berbagai aturan konstitusi dan mekanisme demokrasi. Hal ini juga senada dengan apa yang disampaikan Ahsan perwakilan dari Himpunan Mahasiswa Islam cabang Yogyakarta, “Ya, ini merupakan bentuk kebengisan rezim Jokowi yang dimana sebelum dia turun, dia ingin melanggengkan kekuasaannya” ujar Ahsan saat diwawancarai awak Natas.

(Dokumentasi/Natas: Andreas Kurniawan)
Aksi demonstrasi ini merupakan bentuk ketidakpercayaan rakyat Indonesia terhadap lembaga legislatif itu yang seharusnya mengawasi kerja-kerja lembaga eksekutif. Namun, banyak kalangan menilai bahwa selama satu dekade masa pemerintahan Jokowi, lembaga legislatif tidak menjalankan fungsinya dengan baik.
“Maka hanya satu yang harus kita lakukan, yaitu melakukan parlemen jalanan dan pengadilan jalanan. Seperti reformasi dulu itu adalah pembangkangan sipil” ujar Ahsan.

(Dokumentasi/Natas: Andreas Kurniawan)
Rektor Universitas Islam Indonesia, Fathul Wahid, juga turut serta dalam aksi kali ini. Tidak hanya menyampaikan orasi, ia juga membacakan sebuah puisi yang berjudul ‘Sak Karepmu’ (Terserah Kamu).
“Teruskanlah kesewenang-wenanganmu, kami yang lemah akan tetap berjuang”, seru Fathul Wahid melalui puisinya.
Adapun tuntutan yang diserukan aksi massa “Jogja Memanggil”:
- Tolak RUU Pilkada dan jalankan Putusan Mahkamah Konstitusi
- Lawan politik dinasti dan sisa-sisa Orba
- Rombak UU partai politik dan UU Pemilu
- Menuntut anggota DPR mengembalikan demokrasi ke tangan rakyat
- Mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi oposisi pemerintah
- Wujudkan pemerintahan yang bersih, inklusif dan menjunjung tinggi nilai demokrasi
- Wujudkan reformasi politik dan adili para koruptor
- Tangkap dan adili penjahat Hak Asasi Manusia
- Bangun oposisi dan persatuan rakyat
Reporter: Andreas Kurniawan
Penulis: Andreas Kurniawan
Editor: Najib Nur R
