LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta: Audiensi Berakhir Inap

Yogyakarta, natasmedia.com—Aksi protes “Gagalkan Omnibus Law dan Wujudkan Pendidikan Gratis” merupakan kelanjutan dari aksi geruduk kampus di berbagai universitas negeri dan swasta di Yogyakarta. Aksi ini dimulai sekitar pukul 11.30 WIB.

Aksi yang dipantik oleh Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) ini dimulai dengan march dari Tugu Pal Putih Yogyakarta hingga Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta.

Aksi bertujuan untuk menuntut pembebasan biaya pendidikan untuk semua jenjang dan berbagai jenis pembayaran seperti UKT (Uang Kuliah Tetap), SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan), dana kemahasiswaan, dan dana gedung. Mengutip dari suarajogja.id, telah banyak audiensi yang mengkritik dalam aksi geruduk kampus, tapi tidak membuahkan solusi.

Massa sempat tidak diperkenankan memasuki halaman LLDIKTI hingga dilakukan dialog antara humas ARB, Jerry, sehingga massa diperbolehkan untuk masuk dan melakukan audiensi secara langsung dengan pihak LLDIKTI.

Audiensi berlangsung selama kurang lebih dua setengah jam dengan Prof. Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., Akt. selaku juru bicara LLDIKTI.

“20 persen dana APBN bisa diharapkan—bukan untuk fungsi pendidikan, namun melalui kementerian yang mengurusi pendidikan—itu sekolah gratis bisa dilakukan,” ujarnya saat menanggapi salah satu aspirasi massa. “Kalau bisa memperjuangkan APBN 20 persen untuk Kementerian Pendidikan, bisa.”

Pihak LLDIKTI saat melakukan audiensi dengan massa aksi Gagalkan Omnibus Law dan Wujudkan Pendidikan Gratis (09/07) | Doc: Helena Winih
Pihak LLDIKTI saat melakukan audiensi dengan massa aksi Gagalkan Omnibus Law dan Wujudkan Pendidikan Gratis (09/07) | Doc: Helena Winih

Di akhir audiensi, massa menuntut LLDIKTI untuk mengeluarkan surat terbuka bagi para rektor universitas di Yogyakarta untuk melakukan audiensi bersama secara langsung dengan LLDIKTI sebagai penyelenggara.

Massa meminta surat tersebut harus dikeluarkan hari ini dan mesti disertai materai Rp 6.000, tetapi ditolak oleh LLDIKTI. Namun, pihak LLDIKTI menawarkan alternatif lain berupa audiensi secara daring.

Massa memutuskan untuk menginap di halaman LLDIKTI guna memberi tekanan politik karena tuntutan yang tidak terpenuhi.

Berikut adalah tuntutan dari ARB dalam aksi ini:

  1. Pembebasan biaya pendidikan untuk semua jenjang dan berbagai jenis pembayaran (SPP, UKT, dana kemahasiswaan, dana gedung, dsb);
  2. Menghentikan praktik privatisasi sektor pendidikan—nasionalisasi semua institusi pendidikan. Artinya, mengambil alih aset institusi pendidikan swasta;
  3. Menolak pemotongan gaji pengajar dan karyawan di setiap jenjang pendidikan;
  4. Menghapuskan tunjangan dan pemotongan gaji Pejabat Negara (Presiden, Wakil Presiden, Menteri dan setingkatnya, MPR, DPR, DPD, MA, MK, BPK, KPK, Duta Besar, Gubernur, Bupati, Walikota (beserta wakilnya), Perwira Militer dan Polisi, Pejabat Negara Non-Kementerian, Komisaris dan Direktur BUMN) serta alokasikan anggaran tersebut untuk sektor pendidikan dan kebutuhan tenaga kesehatan;
  5. Pemberian internet gratis untuk kegiatan belajar mengajar di masa pandemi; dan
  6. Gagalkan Omnibus Law dan hapuskan sistem Kampus Merdeka.

Reporter: Vincentius Dandy & Helena Winih

Penulis : Helena Winih

Editor: Artania Sidauruk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.