Fungsi Kurikulum dan Pendidik

“Belajar di mana saja”, ungkapan tersebut sering kita dengar dalam kehidupan kita. “Belajar di mana saja” memiliki artian bahwa, belajar bukan hanya diperoleh dalam dunia pendidikan formal, melainkan diperoleh dari lingkungan masyarakat dan keluarga (pendidikan non formal). Lantas, apa yang menjadi pembeda antara pendidikan formal dan non formal? Pendidikan non formal, merupakan pendidikan yang dilakukan dalam lingkungan masyarakat. Tujuan yang ingin dicapai dalam proses pendidikan non formal, tidak ditetapkan secara pasti. Dalam artian, proses belajar di tengah-tengah masyarakat tidak dirancang secara sistematis, jelas dan terperinci (bagi pendidik formal dikenal dengan kurikulum).

ilustrasi : Ragil Anantya

Proses belajar di tengah-tengah masyarakat mulai hadir, ketika individu dalam masyarakat tersebut melakukan interaksi dan dinamika dengan sesamanya. Dalam dinamika di masyarakat, seorang individu akan memperoleh sesuatu hal yang secara sengaja ataupun tidak, dapat menambah wawasan bagi individu tersebut. Hal yang sama juga berlaku dalam dinamika keluarga. Keluarga, dalam hal ini para orang tua, tidak akan menulis sebuah rancangan pembelajaran secara sistematis, jelas dan terperinci. Melainkan pembelajaran dengan sendirinya akan ditemui, ketika terjadi interaksi dalam keluarga.

Lantas, bagaimana dengan pendidikan formal? Dalam bukunya Nana Syaodih, yang berjudul Pengembangan Kurikulum; Teori dan Praktek, menjelaskan beberapa kesimpulan berkenaan dengan pendidikan formal. Pertama, pendidikan formal memiliki rancangan pendidikan atau kurikulum tertulis yang tersusun secara sistematis, jelas, dan terperinci. Kedua, dilaksanakan secara formal, terencana, serta ada yang mengawasi dan menilai. Ketiga, diberikan oleh pendidik atau guru yang memiliki ilmu dan keterampilan khusus dalam lingkungan tertentu, dengan fasilitas dan alat serta aturan-aturan permainan tertentu pula. Kurikulum ataupun rancangan formal dan tertulis merupakan ciri utama pendidikan di sekolah.

Dengan kata lain, kurikulum merupakan syarat mutlak bagi pendidikan di sekolah. Jadi dapat dikatakan, kurikulum menjadi hal yang tidak terpisahkan dari pendidikan atau pengajaran. Demikian, dapat kita bayangkan, bagaimana jadinya bentuk pelaksanaan suatu pendidikan atau pengajaran di sekolah tanpa kurikulum?

Kurikulum merupakan perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan. Program tersebut berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik dalam satu periode jenjang pendidikan. Dengan program itu, para siswa-siswi melakukan berbagai kegiatan belajar sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa, sesuai dengan tujuan pendidikan dan pembelajaran. Dengan kata lain, sekolah menyediakan lingkungan bagi siswa dan memberikan kesempatan  untuk belajar. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan serta kebutuhan lapangan kerja.

Teori dan maksud diadakannya kurikulum tersebut, jelasnya merupakan sebuah inisiatif yang sangat baik. Dengan adanya suatu standar dalam dunia pendidikan, kita dapat mengetahui dan memahami, ke mana arah pendidikan suatu negara hendak dibawa. Selain itu, kurikulum juga membantu kita mengetahui, manusia muda seperti apa yang akan dibentuk. Teramat sering kita mendengar, teori selalu lebih indah atau bahkan lebih mudah dituliskan dan dikatakan daripada merealisasikannya pada kehidupan nyata. Ketika kita sudah mengetahui kurikulum sebagai pedoman pelaksanaan dalam dinamika akademik sangat diperlukan, alangkah baiknya jika kita bertanya terkait penerapan kurikulum di negeri ini.

Apakah kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah telah terealisasikan secara penuh? Apakah kebijakan kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah menjadi pendukung? Atau malah menjadi penghambat dalam proses pembelajaran di dunia akademik? Dan pertanyaan yang paling fundamental ialah, mengapa kurikulum sering berganti? Apakah ada permainan politik di dalamnya?

Kita telah ketahui bersama, ketika berbicara tentang pendidikan, akan berbicara pula tentang kurikulum dan “asesoris” pendukungnya. Semua hal yang bertautan dengan dunia pendidikan, selalu saja ada masalah. Marilah kita mengambil contoh permasalahan yang muncul dalam dunia pendidikan dewasa ini. Kurikulum yang sering berganti ialah sebuah masalah yang terjadi di Indonesia. Perlu diketahui, kurikulum bukanlah menjadi satu-satunya masalah yang ada dalam dunia pendidikan. Masalah dalam dunia pendidikan sangat beragam dan kompleks. Dalam tulisan ini, kita hanya membahas tentang kurikulum dan pendidik.

Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani. Demikianlah semboyan bapak pendidikan kita. Beliau melihat pendidikan sebagai alat untuk memerdekakan manusia. Seorang pendidik (dalam hal pendidikan formal), sudah seharusnya mengarahkan semua proses pembelajaran menuju upaya memerdekakan kaum didiknya. Hal tersebut wajib hukumnya, mengingat esensi awal dari sebuah pendidikan adalah memanusiakan manusia. Begitu kata Driyarkara. Hal senada dikatakan oleh Paulo Freire, pendidikan merupakan alat untuk membebaskan kaum tertindas. Jika demikian, pendidik merupakan aktor utama dalam upaya untuk memerdekakan manusia muda. Ketika para pendidik disibukan dengan pergantian kurikulum, maka siapakah yang akan memanusiakan manusia muda? Ketika Implementasi kurikulum tidak terealisasikan secara menyeluruh di Indonesia, bagaimana manusia muda dapat dimanusiakan?

Penulis memahami, bahwasanya setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah selalu “baik” (untuk siapa) dan telah dipertimbangkan matang-matang. Kita pun sering mendengar, pergantian kurikulum disesuaikan dengan perkembangan dunia. Tujuannya baik, agar generasi Indonesia bisa bersaing pada era mendatang. Tapi, yang perlu diperhatikan adalah, kurikulum kita selalu berganti-ganti, hal yang lebih memilukan ialah, pergantian kurikulum dibarengi dengan pergantian pengurus negara ataupun menteri.

Analoginya begini, Jika si A yang memimpin maka kurikulumnya B, jika si C yang memimpin maka kurikulumnya D. Hal tersebut sangat memprihatinkan. Kita ambil contoh, kota A telah menggunakan kurikulum B selama beberapa tahun, ketika kurikulum B ini sampai ke kota Z dan baru diterapkan beberapa bulan, terjadi pergantian kurikulum lagi. Begitu seterusnya. Jika kasusnya demikian, bagaimana para pendidik dapat memanusiakan manusia? Bagaimana mungkin fungsi kurikulum dapat terealisasikan?

Kebijakan pemerintah “baik” adanya, tapi yang perlu dilihat adalah kebutuhan masyarakat seluruh Indonesia. Pendidikan merupakan napasnya suatu negara. Ketika sistem pendidikannya kacau, maka kacau pula negara tersebut. Kurikulum alangkah baiknya diterapkan dalam jangka waktu yang lama, serta menyeluruh. Dengan demikian, fungsi kurikulum dapat terealisasikan secara penuh. Akhir kata, pendidikan harus memanusiakan manusia bukan memenjarahkan.

 

penulis : Benediktus Fatubun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.